Main Article Content

Abstract

IDENTIFIKASI BAHAN KIMIA OBAT (BKO) DALAM SEDIAAN OBAT TRADISIONAL YANG DIJUAL DI PASAR ACEH SECARA KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

IDENTIFICATION OF MEDICINAL CHEMICALS IN PACKAGING OF HERBAL MEDICINE SOLD IN THE ACEH MARKET BY THIN-LAYER CHROMATOGRAPHY



Maisura, Fauziah*, Rinaldi

Akademi Analis Farmasi dan Makanan Banda Aceh

*uzheezhe@gmail.com


ABSTRAK

Penggunaan obat tradisional dimasyarakat mengalami peningkatan karena dianggap lebih aman sebagai pengobatan. Namun, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh produsen obat tradisional yang hanya mencari keuntungan finansial tanpa memperdulikan manfaat obat dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui ada tidaknya kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam sediaan obat tradisional kemasan yang dijual dipasar Aceh. Metode penelitian dilakukan secara deskriptif di Laboratorium Analis Farmasi dan Makanan degan menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Sebanyak 11 sampel jamu yang diambil dengan teknik pengambilan sampel Purposive sampling. Hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan hasil kromatogram dari kromatografi lapis tipis diketahui bahwa sampel jamu pegel linu A, B, C, D dan E negatif mengandung asam mefenamat. Sampel jamu asam urat F dan G negatif allopurinol sedangkan sampel jamu H positif allopurinol. Untuk sampel jamu pelancar haid I, J dan K negatif paracetamol. Sehingga dapat disimpulkan bahwa 5 jamu pegel linu, 3 jamu pelancar haid dan 2 jamu asam urat negatif mengandung BKO, sedangkan 1 jamu asam urat positif BKO.

Kata Kunci: Obat Tradisional, Bahan Kimia Obat, Kromatografi Lapis Tipis.

Article Details

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Andika, Sony. S. 2015. Identifikasi Bahan Kimia Obat dalam Jmu Pegel Linu Seduh dan Kemasan yang Dijual di Pasar Bandar. Jurnal Wiyata. Universitas Setiabudi: Surakarta.
  3. Badan Pegawasan Obat dan Makanan RI. 2010. Peringatan Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat. Departemen Kesehatan RI: Jakarta.
  4. Depkes RI. 1990. Permenkes No. 246 Tahun 1990 Tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional Dan Pendaftaran Obat Tradisional. Departemen Kesehatan Republik Indonesia: Jakarta.
  5. Depkes RI. 1995. Farmakope Indonesia. Edisi IV. Departemen Kesehatan Republik Indonesia: Jakarta.
  6. Depkes RI. 1995. Materia Medika Indonesia. Jilid IV. Departemen Kesehatan RI: Jakarta.
  7. Depkes RI. 2012. Permenkes No. 007 Tahun 2012 Tentang Registrasi Obat Tradisional. Departemen Kesehatan Republik Indonesia : Jakarta.
  8. Dirjen POM RI, 2014. Public Warning Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat. Depkes RI : Jakarta.
  9. Harmanto, N., dan Subroto, M. 2007. pilih Jamu dan Herbal Tanpa Efek Samping. Cetakan Pertama: Elekmedia.
  10. Rahmatullah, S., Slamet., dan Ahsanal Fikri. 2018. Analisis Kualitatif Kandungan
  11. Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Jamu Asam Urat yang Beredar di Kabupaten Pekalongan. Article. STIKES PKU Muhammadiyah: Surakarta.